Gambar Sampul PPkn  · Nilai-Nilai Pancasila
PPkn · Nilai-Nilai Pancasila
Nuryadi dan Tolib

24/08/2021 11:54:17

SMA 10 KTSP

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK

22

Tabel 1.4

Identifikasi Tugas dan Fungsi dari

Lembaga-Lembaga Pemerintah Non-Kementerian

No

Nama Lembaga

Pemerintah

Non-

Kementerian

Tugas dan Fungsi

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

C. Nilai-Nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

1. Sistem Nilai dalam Pancasila

Sistem secara sederhana dapat diartikan sebagai suatu rangkaian yang

saling berkaitan antara nilai yang satu dan nilai yang lain. Jika kita berbicara

tentang sistem nilai berarti ada beberapa nilai yang menjadi satu dan

bersama-sama menuju pada suatu tujuan tertentu. Sistem nilai adalah

konsep atau gagasan yang menyeluruh mengenai sesuatu yang hidup

dalam pikiran seseorang atau sebagian besar anggota masyarakat tentang

apa yang dipandang baik. Pancasila sebagai nilai mengandung serangkaian

nilai, yaitu: ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, keadilan. Kelima nilai

tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh, tidak terpisahkan mengacu

kepada tujuan yang satu. Pancasila sebagai suatu sistem nilai termasuk

ke dalam nilai moral (nilai kebaikan) dan merupakan nilai-nilai dasar yang

bersifat abstrak.

23

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

2. Implementasi Pancasila

Pancasila yang termuat dalam

Pembukaan UUD 1945 merupakan

landasan bangsa Indonesia yang

mengandung tiga tata nilai utama, yaitu

dimensi spiritual, dimensi kultural, dan

dimensi institusional. Dimensi spiritual

mengandung makna bahwa Pancasila

mengandung nilai-nilai keimanan dan

ketakwaan Kepada Tuhan Yang Maha

Esa sebagai landasan keseluruhan nilai

dalam falsafah negara. Hal ini termasuk

pengakuan bahwa atas kemahakuasaan dan curahan rahmat dari Tuhan Yang

Maha Esa perjuangan bangsa Indonesia merebut kemerdekaan terwujud.

Dimensi kultural mengandung makna bahwa Pancasila merupakan

landasan falsafah negara, pandangan hidup bernegara, dan sebagai dasar

negara. Dimensi institusional mengandung makna bahwa Pancasila harus

sebagai landasan utama untuk mencapai cita-cita, tujuan bernegara, dan

dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Aktualisasi nilai spiritual dalam Pancasila tergambar dalam Sila Ketuhanan

Yang Maha Esa. Hal ini berarti bahwa dalam praktik penyelenggaraan

pemerintahan tidak boleh meninggalkan prinsip keimanan dan ketakwaan

terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Nilai ini menunjukkan adanya pengakuan

bahwa manusia, terutama penyelenggara negara memiliki keterpautan

hubungan dengan Sang Penciptanya. Artinya, di dalam menjalankan

tugas sebagai penyelenggara negara tidak hanya dituntut patuh terhadap

peraturan yang berkaitan dengan tugasnya, tetapi juga harus dilandasi

oleh satu pertanggungjawaban kelak kepada Tuhan di dalam pelaksanaan

tugasnya. Hubungan antara manusia dan Tuhan yang tercermin dalam sila

pertama tersebut sesungguhnya dapat memberikan rambu-rambu agar tidak

melakukan pelanggaran-pelanggaran, terutama ketika dia harus melakukan

korupsi, penyelewengan harta negara, dan perilaku negatif lainnya. Nilai

spiritual inilah yang tidak ada dalam doktrin

good governance

yang selama

ini menjadi panduan dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan di

Info Kewarganegaraan

Nilai-Nilai Pancasila

dijabarkan dalam setiap

peraturan perundang-

undangan yang telah ada,

baik itu ketetapan, keputusan,

kebijakan pemerintah, program-

program pembangunan dan

peraturan-peraturan lain yang

pada hakikatnya merupakan

penjabaran nilai-nilai dasar

Pancasila.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK

24

Tiga nilai utama yang tertuang dalam Pembukaan UUD NRI Tahun

1945 tersebut di atas harus senantiasa menjadi pertimbangan dan

perhatian dalam sistem dan proses penyelenggaraan pemerintahan dan

pembangunan bangsa. Pancasila sebagai falsafah bangsa dalam bernegara

Indonesia masa kini. Nilai spiritual dalam Pancasila ini sekaligus menjadi

nilai lokalitas bagi Bangsa Indonesia yang seharusnya dapat teraktualisasi

dalam tata kelola pemerintahan.

Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Sila Persatuan Indonesia,

dan Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam

Permusyawaratan Perwakilan merupakan gambaran bagaimana dimensi

kultural dan institusional harus dijalankan. Dimensi tersebut mengandung

nilai pengakuan terhadap sisi kemanusiaan dan keadilan

(fairness)

yang non-

diskriminatif; demokrasi berdasarkan musyawarah dan transparan dalam

membuat keputusan; dan terciptanya kesejahteraan sosial bagi semua

tanpa pengecualian pada golongan tertentu. Nilai-nilai itu sesungguhnya

jauh lebih luhur dan telah menjadi rumusan hakiki dalam Pembukaan UUD

NRI Tahun 1945.

Sumber: www.kompasiana.com

Gambar 1.6

Nilai dan Sila dalam Pancasila harus menjiwai dalam praktek

penyelenggaraan pemerintahan.

25

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

merupakan nilai hakiki yang harus termanisfestasikan dalam simbol-simbol

kehidupan bangsa, lambang pemersatu bangsa, dan sebagai pandangan

hidup bangsa. Dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, nilai

falsafah harus termanifestasikan di setiap proses perumusan kebijakan

dan implementasinya. Nilai Pancasila harus dipandang sebagai satu

kesatuan utuh di setiap praktik penyelenggaraan pemerintahan yang

mengandung makna bahwa ada sumber-sumber spiritual yang harus

dipertimbangkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar

tidak terjadi perlakuan yang sewenang-wenang dan diskriminatif. Selain

itu, nilai spiritualitas hendaknya menjadi pemandu bagi penyelenggaraan

pemerintahan agar tidak melakukan aktivitas-aktivitas di luar kewenangan

dan ketentuan yang sudah digariskan.

3. Nilai-Nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara

Pengkajian Pancasila secara filosofis dimaksudkan untuk mencapai

hakikat atau makna terdalam dari Pancasila. Berdasarkan analisis makna

nilai-nilai Pancasila diharapkan akan diperoleh makna yang akurat dan

mempunyai nilai filosofis. Dengan demikian, penyelenggaraan negara harus

berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD

NRI Tahun 1945 sebagai berikut.

a. Nilai Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

1)

Pengakuan adanya

causa prima

(sebab pertama) yaitu Tuhan Yang

Maha Esa.

2)

Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan

beribadah menurut agamanya.

3)

Tidak memaksa warga negara untuk beragama, tetapi diwajibkan

memeluk agama sesuai hukum yang berlaku.

4)

Atheisme dilarang hidup dan berkembang di Indonesia.

5)

Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama,

toleransi antarumat dan dalam beragama.

6)

Negara memfasilitasi bagi tumbuh kembangnya agama dan iman

warga negara dan menjadi mediator ketika terjadi konflik antar agama.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK

26

b. Nilai Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

1)

Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk

Tuhan karena manusia mempunyai sifat universal.

2)

Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa, hal ini

juga bersifat universal.

3)

Mewujudkan keadilan dan peradaban yang tidak lemah. Hal ini

berarti bahwa yang dituju masyarakat Indonesia adalah keadilan dan

peradaban yang tidak pasif, yaitu perlu pelurusan dan penegakan

hukum yang kuat jika terjadi penyimpangan-penyimpangan, karena

keadilan harus direalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat.

c. Nilai Sila Persatuan Indonesia

1)

Nasionalisme.

2)

Cinta bangsa dan tanah air.

3)

Menggalang persatuan dan kesatuan bangsa.

4)

Menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan dan

perbedaan warna kulit.

5)

Menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggulangan.

d.

Nilai Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan

dalam Permusyawaratan/Perwakilan

1)

Hakikat sila ini adalah demokrasi. Demokrasi dalam arti umum, yaitu

pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

2)

Permusyawaratan, artinya mengusahakan putusan bersama secara

bulat, baru sesudah itu diadakan tindakan bersama. Di sini terjadi

simpul yang penting yaitu mengusahakan putusan bersama secara

bulat.

3)

Dalam melakukan putusan diperlukan kejujuran bersama. Hal yang

perlu diingat bahwa keputusan bersama dilakukan secara bulat

sebagai konsekuensi adanya kejujuran bersama.

4)

Perbedaan secara umum demokrasi di negara barat dan di negara

Indonesia, yaitu terletak pada permusyawaratan rakyat.

27

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

e. Nilai Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

1)

Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan

berkelanjutan.

2)

Seluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi

kebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing.

3)

Melindungi yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapat

bekerja sesuai dengan bidangnya.

Refleksi

Setelah kalian mempelajari proses penyelenggaraan pemerintahan negara

kita, kalian semakin memahami bahwa sikap positif warga negara terhadap proses

penyelenggaraan pemerintahan yang sedang dijalankan mutlak diperlukan. Sikap

positif dapat diwujudkan mulai dari lingkungan yang paling kecil, yaitu lingkungan

keluarga. Coba kalian renungkan bentuk sikap positif yang dapat kalian tampilkan

di berbagai lingkungan kehidupan.

No.

Bentuk Sikap Positif terhadap Sistem Pemerintahan Indonesia

Di Lingkungan

Keluarga

Di Lingkungan

Sekolah

Di Lingkungan

Masyarakat

1.

2.

3.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK

28

No.

Bentuk Sikap Positif terhadap Sistem Pemerintahan Indonesia

Di Lingkungan

Keluarga

Di Lingkungan

Sekolah

Di Lingkungan

Masyarakat

4.

5.

Rangkuman

1. Kata Kunci

Kata kunci yang harus kalian pahami dalam mempelajari materi pada bab ini

adalah kekuasaan, pembagian kekuasaan, pemisahan kekuasaan, kementerian

negara, dan pemerintahan daerah.

2. Intisari Materi

a.

Pada dasarnya sistem pemerintahan yang diterapkan di Republik Indonesia

adalah sistem pemerintahan presidensial. Akan tetapi, terdapat perbedaan

dalam hal operasionalisasi sistem pemerintahan seperti yang tercantum

dalam Undang- Undang Dasar NRI Tahun 1945 sebelum perubahan dengan

yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 sesudah

perubahan.

b.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan

bahwa sistem pemerintahan Indonesia menganut sistem pembagian

kekuasaan bukan pemisahan kekuasaan. Pembagian kekuasaan di negara

kita dilakukan dengan dua cara, yaitu secara horisontal (pembagian

29

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

kekuasaan negara antara lembaga-lembaga negara yang sederajat) dan

vertikal (pembagian kekuasaan negara antara pemerintah pusat dan

pemerintah daerah/provinsi/kabupaten/kota).

c.

Kementerian negara dibentuk bertujuan untuk membantu presiden dalam

melaksanakan berbagai urusan pemerintahan. Setiap kementerian dipimpin

oleh seorang menteri yang bertanggung jawab kepada presiden.

d.

Pemerintahan daerah baik itu provinsi ataupun kabupaten/ kota merupakan

wujud dari pola pembagian kekuasaan secara vertikal. Pemerintahan

daerah menyelenggarakan semua urusan pemerintahan yang menjadi

kewenangannya berdasarkan pada asas otonomi dan tugas perbantuan.

e.

Pancasila sebagai falsafah bangsa dalam bernegara merupakan nilai hakiki

yang harus termanisfestasikan dalam simbol-simbol kehidupan bangsa,

lambang pemersatu bangsa, dan sebagai pandangan hidup bangsa. Dalam

praktik penyelenggaraan pemerintahan, nilai falsafah harus termanifestasi-

kan di setiap proses perumusan kebijakan dan implementasinya.

Penilaian Diri

Penyelenggaraan pemerintahan negara baik di tingkat pusat maupun daerah,

tidak akan efektif apabila tidak didukung secara aktif oleh seluruh rakyat Indonesia.

Kalian sebagai rakyat Indonesia juga mempunyai kewajiban mendukung setiap

penyelenggaraan pemerintahan di negara kita, salah satunya adalah dengan

mengetahui dan memahami tugas dan kewenangan pemerintah. Berikut ini

terdapat beberapa indikator perilaku yang mencerminkan salah satu bentuk

dukungan terhadap pemerintah.

Bubuhkanlah tanda ceklis (√) pada kolom “ya” atau “tidak” sesuai dengan

kenyataan, serta jangan lupa berikan alasannya.

No.

Contoh Indikator Pemahaman

terhadap Penyelenggaraan

Pemerintahan

Ya

Tidak

Alasan

1.

Mengetahui nama-nama

lembaga tinggi negara yang

ada di Indonesia.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK

30

No.

Contoh Indikator Pemahaman

terhadap Penyelenggaraan

Pemerintahan

Ya

Tidak

Alasan

2.

Memahami tugas dan fungsi

dari setiap lembaga tinggi

negara.

3.

Mengetahui nama-nama

pimpinan/ketua lembaga-

lembaga tinggi negara selain

lembaga kepresidenan.

4.

Mengenal nama-nama

Kementerian Negara

Republik Indonesia.

5.

Mengetahui nama-nama

menteri yang memimpin

kementerian negara.

6.

Memahami tugas dan fungsi

setiap kementerian negara.

7.

Mengetahui perbedaan

kewenangan pemerintah

daerah.

8.

Mengenal batas-batas wilayah

provinsi dan kabupaten/kota

tempat tinggal.

9.

Mengetahui peraturan daerah

yang diberlakukan di daerah

tempat tinggal.

10.

Mengetahui nama-nama

lembaga daerah yang ada di

provinsi dan kabupaten/kota

tempat kita tinggal.

31

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

No.

Contoh Indikator Pemahaman

terhadap Penyelenggaraan

Pemerintahan

Ya

Tidak

Alasan

11.

Mengetahui nama gubernur/

wakil gubernur dan bupati/

wakil bupati atau walikota/

wakil walikota .

12.

Mengetahui hari ulang tahun

kabupaten/kota tempat kita

tinggal.

13.

Berpartisipasi dalam kegiatan

kerja bakti.

14.

Membayar retribusi parkir.

15.

Mengkritisi setiap kebijakan

pemerintah pusat atau

pemerintah daerah.

Apabila jawaban sebagian besar menjawab “tidak” pada kolom indikator-

indikator tersebut di atas, kalian sebaiknya mulai mengubah sikap dan

perilaku serta meningkatkan wawasan kalian mengenai Pemerintahan

Negara Republik Indonesia.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK

32

PROYEK BELAJAR KEWARGANEGARAAN

Mari Menganalisis Berita

Cermatilah berita di bawah ini.

7 Kementerian/Lembaga ini Dapat Rapor Merah dari Jokowi

Presiden Joko Widodo hari ini menerima Laporan Keuangan Pemerintah

Pusat (LKPP) tahun 2014 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang langsung

diserahkan oleh Ketua BPK Harry Azhar Aziz di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa

Barat.

Dari hasil laporan BPK Jokowi mengaku memberikan rapor merah tujuh

Kementerian/Lembaga (K/L) yang oleh BPK memiliki predikat laporan keuangan

Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau

disclaimer

.

“Ini yang saya sebutkan yang mendapatkan predikat Tidak Memberikan

Pendapat atau

disclaimer

, biar tahu semuanya,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan,

Bogor, Jumat (5/6/2015).

Disebutkannya di hadapan semua kepala lembaga dan para menteri, ketujuh K/L

tersebut adalah Badan Informasi Geospasial, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi

Kreatif, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Komunikasi dan

Informatika, LPP RRI, LPP TVRI dan Ombudsman Republik Indonesia.

Dari hasil laporan tersebut, Jokowi memerintahkan kepada pejabat yang ada

di kementerian dan lembaga yang telah disebutkan tersebut untuk memperbaiki

laporan keuangannya supaya jelas dan lebih transparan.

”Saya tadi hanya membacakan hasil, bukan memberi opini karena yang beri

opini itu BPK. Hasil pemeriksaan ini sebagai momentum untuk memperbaiki,” jelas

Jokowi.

Untuk memperkuat hal itu, Jokowi memerintahkan kepada seluruh K/L untuk

memperbaiki sistem peringatan dini dengan memaksimalkan fungsi pengawasan

intern di setiap organisasinya.

“Akhir kata saya mengajak kementerian dan lembaga untuk berbenah,

untuk memperbaiki membangun tata kelola kuangan terbuka, transparan dan

mempertanggungjawabkan uang rakyat sebaik-baiknya,” tutup Jokowi. (Yas/NDw)

Su

mber: www.bisnis.liputan6.com

33

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Setelah membaca berita di atas, jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini.

1.

Menurut kalian bolehkah suatu lembaga negara dalam hal ini kementerian

negara dievaluasi atau dinilai kinerjanya oleh presiden? Berikan alasanmu!

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

2.

Apa saja manfaat dari dilakukannya penilaian terhadap kinerja kementerian

negara?

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

3.

Faktor apa saja yang menyebabkan suatu kementerian negara berkinerja

kurang memuaskan?

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

4.

Bagaimana cara mengatasi permasalahan tersebut?

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

5.

Menurut kalian apa saja yang harus dilakukan kementerian untuk meningkatkan

kinerja?

................................................................................................

................................................................................................

................................................................................................

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK

34

UJI KOMPETENSI BAB 1

Jawablah pertanyaan di bawah ini secara singkat, jelas dan akurat.

1.

Jelaskan jenis-jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di

Republik Indonesia!

2.

Jelaskan karakteristik pemerintahan Indonesia setelah dilakukannya perubahan

UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945!

3.

Jelaskan mekanisme pembagian kekuasaan yang dilaksanakan di Indonesia!

4.

Jelaskan fungsi dari kementerian negara Republik Indonesia!

5.

Jelaskan pentingnya keberadaan pemerintahan daerah dalam proses

penyelenggaraan pemerintahan di Republik Indonesia!