Halaman
Kelas X SMA/MA/SMK/MAK
22
Tabel 1.4
Identifikasi Tugas dan Fungsi dari
Lembaga-Lembaga Pemerintah Non-Kementerian
No
Nama Lembaga
Pemerintah
Non-
Kementerian
Tugas dan Fungsi
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
C. Nilai-Nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintahan
1. Sistem Nilai dalam Pancasila
Sistem secara sederhana dapat diartikan sebagai suatu rangkaian yang
saling berkaitan antara nilai yang satu dan nilai yang lain. Jika kita berbicara
tentang sistem nilai berarti ada beberapa nilai yang menjadi satu dan
bersama-sama menuju pada suatu tujuan tertentu. Sistem nilai adalah
konsep atau gagasan yang menyeluruh mengenai sesuatu yang hidup
dalam pikiran seseorang atau sebagian besar anggota masyarakat tentang
apa yang dipandang baik. Pancasila sebagai nilai mengandung serangkaian
nilai, yaitu: ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, keadilan. Kelima nilai
tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh, tidak terpisahkan mengacu
kepada tujuan yang satu. Pancasila sebagai suatu sistem nilai termasuk
ke dalam nilai moral (nilai kebaikan) dan merupakan nilai-nilai dasar yang
bersifat abstrak.
23
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
2. Implementasi Pancasila
Pancasila yang termuat dalam
Pembukaan UUD 1945 merupakan
landasan bangsa Indonesia yang
mengandung tiga tata nilai utama, yaitu
dimensi spiritual, dimensi kultural, dan
dimensi institusional. Dimensi spiritual
mengandung makna bahwa Pancasila
mengandung nilai-nilai keimanan dan
ketakwaan Kepada Tuhan Yang Maha
Esa sebagai landasan keseluruhan nilai
dalam falsafah negara. Hal ini termasuk
pengakuan bahwa atas kemahakuasaan dan curahan rahmat dari Tuhan Yang
Maha Esa perjuangan bangsa Indonesia merebut kemerdekaan terwujud.
Dimensi kultural mengandung makna bahwa Pancasila merupakan
landasan falsafah negara, pandangan hidup bernegara, dan sebagai dasar
negara. Dimensi institusional mengandung makna bahwa Pancasila harus
sebagai landasan utama untuk mencapai cita-cita, tujuan bernegara, dan
dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Aktualisasi nilai spiritual dalam Pancasila tergambar dalam Sila Ketuhanan
Yang Maha Esa. Hal ini berarti bahwa dalam praktik penyelenggaraan
pemerintahan tidak boleh meninggalkan prinsip keimanan dan ketakwaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Nilai ini menunjukkan adanya pengakuan
bahwa manusia, terutama penyelenggara negara memiliki keterpautan
hubungan dengan Sang Penciptanya. Artinya, di dalam menjalankan
tugas sebagai penyelenggara negara tidak hanya dituntut patuh terhadap
peraturan yang berkaitan dengan tugasnya, tetapi juga harus dilandasi
oleh satu pertanggungjawaban kelak kepada Tuhan di dalam pelaksanaan
tugasnya. Hubungan antara manusia dan Tuhan yang tercermin dalam sila
pertama tersebut sesungguhnya dapat memberikan rambu-rambu agar tidak
melakukan pelanggaran-pelanggaran, terutama ketika dia harus melakukan
korupsi, penyelewengan harta negara, dan perilaku negatif lainnya. Nilai
spiritual inilah yang tidak ada dalam doktrin
good governance
yang selama
ini menjadi panduan dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan di
Info Kewarganegaraan
Nilai-Nilai Pancasila
dijabarkan dalam setiap
peraturan perundang-
undangan yang telah ada,
baik itu ketetapan, keputusan,
kebijakan pemerintah, program-
program pembangunan dan
peraturan-peraturan lain yang
pada hakikatnya merupakan
penjabaran nilai-nilai dasar
Pancasila.
Kelas X SMA/MA/SMK/MAK
24
Tiga nilai utama yang tertuang dalam Pembukaan UUD NRI Tahun
1945 tersebut di atas harus senantiasa menjadi pertimbangan dan
perhatian dalam sistem dan proses penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan bangsa. Pancasila sebagai falsafah bangsa dalam bernegara
Indonesia masa kini. Nilai spiritual dalam Pancasila ini sekaligus menjadi
nilai lokalitas bagi Bangsa Indonesia yang seharusnya dapat teraktualisasi
dalam tata kelola pemerintahan.
Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Sila Persatuan Indonesia,
dan Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan Perwakilan merupakan gambaran bagaimana dimensi
kultural dan institusional harus dijalankan. Dimensi tersebut mengandung
nilai pengakuan terhadap sisi kemanusiaan dan keadilan
(fairness)
yang non-
diskriminatif; demokrasi berdasarkan musyawarah dan transparan dalam
membuat keputusan; dan terciptanya kesejahteraan sosial bagi semua
tanpa pengecualian pada golongan tertentu. Nilai-nilai itu sesungguhnya
jauh lebih luhur dan telah menjadi rumusan hakiki dalam Pembukaan UUD
NRI Tahun 1945.
Sumber: www.kompasiana.com
Gambar 1.6
Nilai dan Sila dalam Pancasila harus menjiwai dalam praktek
penyelenggaraan pemerintahan.
25
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
merupakan nilai hakiki yang harus termanisfestasikan dalam simbol-simbol
kehidupan bangsa, lambang pemersatu bangsa, dan sebagai pandangan
hidup bangsa. Dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, nilai
falsafah harus termanifestasikan di setiap proses perumusan kebijakan
dan implementasinya. Nilai Pancasila harus dipandang sebagai satu
kesatuan utuh di setiap praktik penyelenggaraan pemerintahan yang
mengandung makna bahwa ada sumber-sumber spiritual yang harus
dipertimbangkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar
tidak terjadi perlakuan yang sewenang-wenang dan diskriminatif. Selain
itu, nilai spiritualitas hendaknya menjadi pemandu bagi penyelenggaraan
pemerintahan agar tidak melakukan aktivitas-aktivitas di luar kewenangan
dan ketentuan yang sudah digariskan.
3. Nilai-Nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara
Pengkajian Pancasila secara filosofis dimaksudkan untuk mencapai
hakikat atau makna terdalam dari Pancasila. Berdasarkan analisis makna
nilai-nilai Pancasila diharapkan akan diperoleh makna yang akurat dan
mempunyai nilai filosofis. Dengan demikian, penyelenggaraan negara harus
berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD
NRI Tahun 1945 sebagai berikut.
a. Nilai Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
1)
Pengakuan adanya
causa prima
(sebab pertama) yaitu Tuhan Yang
Maha Esa.
2)
Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan
beribadah menurut agamanya.
3)
Tidak memaksa warga negara untuk beragama, tetapi diwajibkan
memeluk agama sesuai hukum yang berlaku.
4)
Atheisme dilarang hidup dan berkembang di Indonesia.
5)
Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama,
toleransi antarumat dan dalam beragama.
6)
Negara memfasilitasi bagi tumbuh kembangnya agama dan iman
warga negara dan menjadi mediator ketika terjadi konflik antar agama.
Kelas X SMA/MA/SMK/MAK
26
b. Nilai Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
1)
Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk
Tuhan karena manusia mempunyai sifat universal.
2)
Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa, hal ini
juga bersifat universal.
3)
Mewujudkan keadilan dan peradaban yang tidak lemah. Hal ini
berarti bahwa yang dituju masyarakat Indonesia adalah keadilan dan
peradaban yang tidak pasif, yaitu perlu pelurusan dan penegakan
hukum yang kuat jika terjadi penyimpangan-penyimpangan, karena
keadilan harus direalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat.
c. Nilai Sila Persatuan Indonesia
1)
Nasionalisme.
2)
Cinta bangsa dan tanah air.
3)
Menggalang persatuan dan kesatuan bangsa.
4)
Menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan dan
perbedaan warna kulit.
5)
Menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggulangan.
d.
Nilai Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan/Perwakilan
1)
Hakikat sila ini adalah demokrasi. Demokrasi dalam arti umum, yaitu
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
2)
Permusyawaratan, artinya mengusahakan putusan bersama secara
bulat, baru sesudah itu diadakan tindakan bersama. Di sini terjadi
simpul yang penting yaitu mengusahakan putusan bersama secara
bulat.
3)
Dalam melakukan putusan diperlukan kejujuran bersama. Hal yang
perlu diingat bahwa keputusan bersama dilakukan secara bulat
sebagai konsekuensi adanya kejujuran bersama.
4)
Perbedaan secara umum demokrasi di negara barat dan di negara
Indonesia, yaitu terletak pada permusyawaratan rakyat.
27
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
e. Nilai Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1)
Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan
berkelanjutan.
2)
Seluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi
kebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing.
3)
Melindungi yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapat
bekerja sesuai dengan bidangnya.
Refleksi
Setelah kalian mempelajari proses penyelenggaraan pemerintahan negara
kita, kalian semakin memahami bahwa sikap positif warga negara terhadap proses
penyelenggaraan pemerintahan yang sedang dijalankan mutlak diperlukan. Sikap
positif dapat diwujudkan mulai dari lingkungan yang paling kecil, yaitu lingkungan
keluarga. Coba kalian renungkan bentuk sikap positif yang dapat kalian tampilkan
di berbagai lingkungan kehidupan.
No.
Bentuk Sikap Positif terhadap Sistem Pemerintahan Indonesia
Di Lingkungan
Keluarga
Di Lingkungan
Sekolah
Di Lingkungan
Masyarakat
1.
2.
3.
Kelas X SMA/MA/SMK/MAK
28
No.
Bentuk Sikap Positif terhadap Sistem Pemerintahan Indonesia
Di Lingkungan
Keluarga
Di Lingkungan
Sekolah
Di Lingkungan
Masyarakat
4.
5.
Rangkuman
1. Kata Kunci
Kata kunci yang harus kalian pahami dalam mempelajari materi pada bab ini
adalah kekuasaan, pembagian kekuasaan, pemisahan kekuasaan, kementerian
negara, dan pemerintahan daerah.
2. Intisari Materi
a.
Pada dasarnya sistem pemerintahan yang diterapkan di Republik Indonesia
adalah sistem pemerintahan presidensial. Akan tetapi, terdapat perbedaan
dalam hal operasionalisasi sistem pemerintahan seperti yang tercantum
dalam Undang- Undang Dasar NRI Tahun 1945 sebelum perubahan dengan
yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 sesudah
perubahan.
b.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan
bahwa sistem pemerintahan Indonesia menganut sistem pembagian
kekuasaan bukan pemisahan kekuasaan. Pembagian kekuasaan di negara
kita dilakukan dengan dua cara, yaitu secara horisontal (pembagian
29
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
kekuasaan negara antara lembaga-lembaga negara yang sederajat) dan
vertikal (pembagian kekuasaan negara antara pemerintah pusat dan
pemerintah daerah/provinsi/kabupaten/kota).
c.
Kementerian negara dibentuk bertujuan untuk membantu presiden dalam
melaksanakan berbagai urusan pemerintahan. Setiap kementerian dipimpin
oleh seorang menteri yang bertanggung jawab kepada presiden.
d.
Pemerintahan daerah baik itu provinsi ataupun kabupaten/ kota merupakan
wujud dari pola pembagian kekuasaan secara vertikal. Pemerintahan
daerah menyelenggarakan semua urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangannya berdasarkan pada asas otonomi dan tugas perbantuan.
e.
Pancasila sebagai falsafah bangsa dalam bernegara merupakan nilai hakiki
yang harus termanisfestasikan dalam simbol-simbol kehidupan bangsa,
lambang pemersatu bangsa, dan sebagai pandangan hidup bangsa. Dalam
praktik penyelenggaraan pemerintahan, nilai falsafah harus termanifestasi-
kan di setiap proses perumusan kebijakan dan implementasinya.
Penilaian Diri
Penyelenggaraan pemerintahan negara baik di tingkat pusat maupun daerah,
tidak akan efektif apabila tidak didukung secara aktif oleh seluruh rakyat Indonesia.
Kalian sebagai rakyat Indonesia juga mempunyai kewajiban mendukung setiap
penyelenggaraan pemerintahan di negara kita, salah satunya adalah dengan
mengetahui dan memahami tugas dan kewenangan pemerintah. Berikut ini
terdapat beberapa indikator perilaku yang mencerminkan salah satu bentuk
dukungan terhadap pemerintah.
Bubuhkanlah tanda ceklis (√) pada kolom “ya” atau “tidak” sesuai dengan
kenyataan, serta jangan lupa berikan alasannya.
No.
Contoh Indikator Pemahaman
terhadap Penyelenggaraan
Pemerintahan
Ya
Tidak
Alasan
1.
Mengetahui nama-nama
lembaga tinggi negara yang
ada di Indonesia.
Kelas X SMA/MA/SMK/MAK
30
No.
Contoh Indikator Pemahaman
terhadap Penyelenggaraan
Pemerintahan
Ya
Tidak
Alasan
2.
Memahami tugas dan fungsi
dari setiap lembaga tinggi
negara.
3.
Mengetahui nama-nama
pimpinan/ketua lembaga-
lembaga tinggi negara selain
lembaga kepresidenan.
4.
Mengenal nama-nama
Kementerian Negara
Republik Indonesia.
5.
Mengetahui nama-nama
menteri yang memimpin
kementerian negara.
6.
Memahami tugas dan fungsi
setiap kementerian negara.
7.
Mengetahui perbedaan
kewenangan pemerintah
daerah.
8.
Mengenal batas-batas wilayah
provinsi dan kabupaten/kota
tempat tinggal.
9.
Mengetahui peraturan daerah
yang diberlakukan di daerah
tempat tinggal.
10.
Mengetahui nama-nama
lembaga daerah yang ada di
provinsi dan kabupaten/kota
tempat kita tinggal.
31
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
No.
Contoh Indikator Pemahaman
terhadap Penyelenggaraan
Pemerintahan
Ya
Tidak
Alasan
11.
Mengetahui nama gubernur/
wakil gubernur dan bupati/
wakil bupati atau walikota/
wakil walikota .
12.
Mengetahui hari ulang tahun
kabupaten/kota tempat kita
tinggal.
13.
Berpartisipasi dalam kegiatan
kerja bakti.
14.
Membayar retribusi parkir.
15.
Mengkritisi setiap kebijakan
pemerintah pusat atau
pemerintah daerah.
Apabila jawaban sebagian besar menjawab “tidak” pada kolom indikator-
indikator tersebut di atas, kalian sebaiknya mulai mengubah sikap dan
perilaku serta meningkatkan wawasan kalian mengenai Pemerintahan
Negara Republik Indonesia.
Kelas X SMA/MA/SMK/MAK
32
PROYEK BELAJAR KEWARGANEGARAAN
Mari Menganalisis Berita
Cermatilah berita di bawah ini.
7 Kementerian/Lembaga ini Dapat Rapor Merah dari Jokowi
Presiden Joko Widodo hari ini menerima Laporan Keuangan Pemerintah
Pusat (LKPP) tahun 2014 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang langsung
diserahkan oleh Ketua BPK Harry Azhar Aziz di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa
Barat.
Dari hasil laporan BPK Jokowi mengaku memberikan rapor merah tujuh
Kementerian/Lembaga (K/L) yang oleh BPK memiliki predikat laporan keuangan
Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau
disclaimer
.
“Ini yang saya sebutkan yang mendapatkan predikat Tidak Memberikan
Pendapat atau
disclaimer
, biar tahu semuanya,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan,
Bogor, Jumat (5/6/2015).
Disebutkannya di hadapan semua kepala lembaga dan para menteri, ketujuh K/L
tersebut adalah Badan Informasi Geospasial, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Komunikasi dan
Informatika, LPP RRI, LPP TVRI dan Ombudsman Republik Indonesia.
Dari hasil laporan tersebut, Jokowi memerintahkan kepada pejabat yang ada
di kementerian dan lembaga yang telah disebutkan tersebut untuk memperbaiki
laporan keuangannya supaya jelas dan lebih transparan.
”Saya tadi hanya membacakan hasil, bukan memberi opini karena yang beri
opini itu BPK. Hasil pemeriksaan ini sebagai momentum untuk memperbaiki,” jelas
Jokowi.
Untuk memperkuat hal itu, Jokowi memerintahkan kepada seluruh K/L untuk
memperbaiki sistem peringatan dini dengan memaksimalkan fungsi pengawasan
intern di setiap organisasinya.
“Akhir kata saya mengajak kementerian dan lembaga untuk berbenah,
untuk memperbaiki membangun tata kelola kuangan terbuka, transparan dan
mempertanggungjawabkan uang rakyat sebaik-baiknya,” tutup Jokowi. (Yas/NDw)
Su
mber: www.bisnis.liputan6.com
33
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Setelah membaca berita di atas, jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini.
1.
Menurut kalian bolehkah suatu lembaga negara dalam hal ini kementerian
negara dievaluasi atau dinilai kinerjanya oleh presiden? Berikan alasanmu!
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
2.
Apa saja manfaat dari dilakukannya penilaian terhadap kinerja kementerian
negara?
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
3.
Faktor apa saja yang menyebabkan suatu kementerian negara berkinerja
kurang memuaskan?
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
4.
Bagaimana cara mengatasi permasalahan tersebut?
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
5.
Menurut kalian apa saja yang harus dilakukan kementerian untuk meningkatkan
kinerja?
................................................................................................
................................................................................................
................................................................................................
Kelas X SMA/MA/SMK/MAK
34
UJI KOMPETENSI BAB 1
Jawablah pertanyaan di bawah ini secara singkat, jelas dan akurat.
1.
Jelaskan jenis-jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di
Republik Indonesia!
2.
Jelaskan karakteristik pemerintahan Indonesia setelah dilakukannya perubahan
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945!
3.
Jelaskan mekanisme pembagian kekuasaan yang dilaksanakan di Indonesia!
4.
Jelaskan fungsi dari kementerian negara Republik Indonesia!
5.
Jelaskan pentingnya keberadaan pemerintahan daerah dalam proses
penyelenggaraan pemerintahan di Republik Indonesia!